KUPANG, PNK – Rabu 10 September 2025. Politeknik Negeri Kupang (PNK) menutup rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025 dengan penyampaian materi penting terkait pengelolaan akademik dan sistem informasi kampus. Acara berlangsung di Auditorium PNK dan dihadiri oleh 1.800 mahasiswa baru dari berbagai program studi.
Materi disampaikan oleh dua narasumber utama: Robinson Wadu, ST., MT sebagai Kepala Unit ICT PNK dan Fredryk Lazarus Sleky, SE sebagai Sub Koordinator Akademik
Sesi ini dipandu oleh moderator, Antonius Ronald Anjar, SST., MT., alumni Politeknik Negeri Kupang angkatan 2011 Jurusan Teknik Sipil, Program Studi Irigasi dan Penanganan Pantai, serta lulusan S2 Pengairan Universitas Brawijaya.

Frits Sleky memberikan pemaparan tentang regulasi pendidikan tinggi, SKS, KRS, masa studi, serta layanan administrasi akademik. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam pengisian data akademik, sebab data mahasiswa yang masuk ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) harus sesuai dengan dokumen resmi.
Sementara itu, Robinson Wadu menjelaskan tentang Educational Management Information System (EMIS), yaitu sistem besar yang mengintegrasikan berbagai aplikasi di PNK, mulai dari Siakad, keuangan (UKT), pendaftaran wisuda, alumni, hingga layanan administrasi penunjang.
Materi disampaikan pada hari ke-4 sekaligus hari terakhir PKKMB 2025, yaitu Rabu, 10 September 2025, bertempat di Auditorium PNK.
Menurut Frits Sleky, pemahaman yang baik mengenai aturan akademik akan membantu mahasiswa baru terhindar dari berbagai kendala administrasi selama masa studi. Ia menegaskan:
“Data akademik, masa studi, hingga hasil akhir perkuliahan akan menentukan perjalanan kalian sampai lulus. Karena itu, penting dipahami sejak awal agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.”
Sementara itu, Robinson Wadu menegaskan bahwa Educational Management Information System (EMIS) merupakan wujud jaminan transparansi dalam pengelolaan akademik di Politeknik Negeri Kupang. Ia juga meluruskan isu yang beredar terkait ijazah yang disebut tidak dapat diterbitkan, dengan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, penerbitan ijazah sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
“Selama semua persyaratan dipenuhi, kalian pasti akan mendapatkan ijazah. Jangan terpengaruh isu-isu yang tidak benar,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan layanan akademik, PNK telah mengembangkan sejumlah aplikasi pendukung, antara lain:
Menutup penjelasannya, Robinson kembali memberikan penekanan, “Adik-adik tidak perlu ragu. Selama semua persyaratan dipenuhi, kalian pasti akan mendapatkan ijazah. Jangan terpengaruh isu-isu yang tidak benar. Ingatlah, sistem EMIS ini dibuat agar seluruh proses akademik, mulai dari pendaftaran hingga wisuda, berjalan secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi.” pungkasnya
ooo0oooDengan pemaparan dari kedua narasumber ini, mahasiswa baru diharapkan memahami tata kelola akademik, sistem informasi, serta aturan yang berlaku di Politeknik Negeri Kupang. Pengetahuan ini akan menjadi bekal awal bagi mereka dalam menempuh pendidikan vokasi yang menekankan praktik dan keterampilan, sekaligus memastikan perjalanan studi berjalan lancar hingga ke jenjang kelulusan. (Tim Humas dan Dokumentasi Panitia PKKMB PNK 2025)



