
KUPANG, PNK – 21 Agustus 2025. Politeknik Negeri Kupang (PNK) bersama Asuransi Bumida (Bumiputera Muda 1967) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program perlindungan mahasiswa melalui kepesertaan asuransi.
Penandatanganan tersebut berlangsung pada Kamis (21/8) di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung A PNK, dengan pihak PNK diwakili oleh Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Jemsrado Sine, ST., M.Eng.
Dalam keterangannya, Jemsrado Sine menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen PNK untuk memberikan perlindungan kepada mahasiswa sejak awal mereka menempuh pendidikan di kampus.
“Tadi baru saja selesai penandatanganan MoU dan PKS dengan pihak Asuransi Bumida. Proses ini sebenarnya sudah dibicarakan sejak setahun yang lalu, dan baru hari ini kita bisa merealisasikannya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kewajiban memiliki asuransi bagi mahasiswa merupakan bentuk perhatian kampus terhadap kesejahteraan mahasiswa, khususnya ketika menghadapi sakit, kecelakaan, hingga risiko kehilangan nyawa. Selama ini, kampus tidak memiliki mekanisme untuk memberikan santunan kepada mahasiswa yang menjalani perawatan inap, mengalami kecelakaan, maupun meninggal dunia.
“Berdasarkan pengalaman tersebut, kampus mewajibkan setiap mahasiswa memiliki asuransi. Oleh karena itu, kampus mengambil inisiatif untuk menjalin kerja sama ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jemsrado menjelaskan bahwa pembayaran premi asuransi ditanggung langsung oleh mahasiswa melalui Asuransi Bumida.
“Premi asuransi ini ditetapkan sebesar Rp50.000 per tahun. Untuk mahasiswa program D3, pembayaran dilakukan sekaligus untuk tiga tahun masa studi normal dengan total Rp150.000. Sementara bagi mahasiswa program D4, pembayaran dilakukan untuk empat tahun masa studi normal dengan total Rp200.000,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa sejak resmi terdaftar sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Kupang (PNK), setiap mahasiswa baru wajib memiliki asuransi kesehatan dan jiwa.
“Khusus dalam kegiatan PKKMB, pihak asuransi juga akan hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa baru mengenai manfaat serta prosedur kepesertaan asuransi,” pungkasnya.
Melalui kerja sama ini, PNK berharap seluruh mahasiswa dapat memperoleh jaminan perlindungan yang memadai sehingga dapat menempuh pendidikan dengan rasa aman dan nyaman.
ooo0ooo
Penandatanganan MoU dan PKS antara Politeknik Negeri Kupang dan Asuransi Bumida menjadi langkah strategis kampus dalam memberikan perlindungan dan jaminan keamanan bagi mahasiswa selama menjalani perkuliahan. Melalui kerja sama ini, mahasiswa memperoleh rasa aman melalui kepesertaan asuransi sejak awal masa studi. PNK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan mahasiswa, sehingga mereka dapat lebih fokus pada pengembangan akademik dengan tenang, nyaman, dan terlindungi. (Humas PNK)



