PNK Gelar Workshop Assistensi/Drafting Rezim Paten Sederhana dan Strategi Komersialisasi Produk HKI Tahun 2026
Kamis, 27 Agustus 2026

Kupang-PNK, Politeknik Negeri Kupang (PNK) melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan kegiatan Workshop Assistensi/Drafting Rezim Paten Sederhana serta Strategi Komersialisasi Produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Tahun 2026, Kamis (27/8/2026), bertempat di Hotel Harper Kupang.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya PNK dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas dosen dalam menghasilkan, melindungi, serta mengembangkan produk-produk inovasi melalui rezim Hak Kekayaan Intelektual, khususnya paten sederhana. Selain aspek perlindungan hukum, workshop juga memberikan perhatian pada strategi komersialisasi agar hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan civitas akademika dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia industri.
Workshop secara resmi dibuka oleh Wakil Direktur Bidang Akademik PNK, Prof. Jappy P. Fanggidae, SE., MBA., P.h.D. Dalam sambutannya, Prof. Jappy menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya dituntut untuk menghasilkan mahasiswa yang memiliki inovasi, kreativitas, serta kemampuan menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga perlu memastikan bahwa hasil pemikiran, penelitian, dan inovasi yang dihasilkan oleh sivitas akademika dapat dikembangkan dan memberikan nilai tambah.
“Kita sering berbicara tentang pentingnya menghasilkan mahasiswa yang memiliki inovasi, kreativitas, dan kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita memastikan bahwa hasil pemikiran, penelitian, dan inovasi yang kita hasilkan tidak berhenti hanya pada laporan penelitian, tersimpan rapi di perpustakaan, atau hanya dipublikasikan di repositori dan jurnal,” ungkapnya.
Menurut Prof. Jappy, terdapat banyak potensi besar dari hasil riset yang dilakukan oleh sivitas akademika PNK yang dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah, termasuk nilai ekonomi dan peluang untuk dikomersialisasikan.
“Padahal, banyak sekali potensi besar dari hasil riset kita yang dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah, bahkan dapat menghasilkan nilai ekonomi dan dikomersialisasikan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, ia mengajak para dosen untuk mulai melihat hasil penelitian secara lebih luas. Tidak hanya berorientasi pada penyelesaian laporan penelitian atau kajian, tetapi juga memikirkan langkah lanjutan berupa perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan hasil penelitian melalui Hak Kekayaan Intelektual.
“Saya mengajak Bapak dan Ibu untuk mulai berpikir lebih jauh. Jangan hanya berhenti pada menghasilkan laporan penelitian dan kajian, tetapi juga memikirkan bagaimana hasil penelitian tersebut dapat dilindungi melalui Hak Kekayaan Intelektual, dikembangkan, dan pada akhirnya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat maupun institusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Jappy mendorong para peserta untuk memanfaatkan workshop tersebut sebagai ruang untuk berdiskusi dan menggali potensi hasil penelitian yang dimiliki.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan menyampaikan berbagai potensi hasil riset yang kita miliki. Mudah-mudahan dari kegiatan ini dapat lahir berbagai inovasi yang tidak hanya berhenti sebagai dokumen penelitian, tetapi dapat memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya paten, serta memiliki peluang untuk dikomersialisasikan,” ujarnya.
Kegiatan menghadirkan narasumber Ibu Sonya Pau Adu, S.H., M.H. Beliau merupakan Ketua POKJA Administrasi Permohonan Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT. Narasumber memberikan pendampingan dan pemahaman kepada peserta terkait Penelusuran dan Tata Cara Penulisan Spesifikasi Paten, Hilirisasi Hasil Riset dan Inovasi, serta berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam mempersiapkan dokumen pengajuan paten.
Selain materi mengenai paten sederhana, peserta juga mendapatkan wawasan mengenai strategi komersialisasi produk HKI. Materi ini diharapkan dapat membantu para dosen memahami tahapan pengembangan hasil penelitian agar tidak berhenti pada tahap penciptaan atau pendaftaran HKI, tetapi dapat dilanjutkan menuju pemanfaatan dan hilirisasi produk.
Kegiatan workshop diikuti oleh para dosen Politeknik Negeri Kupang. Peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan melakukan asistensi terkait ide, hasil penelitian, maupun produk inovasi yang berpotensi untuk mendapatkan perlindungan HKI.
Melalui pelaksanaan workshop ini, PNK diharapkan semakin mampu memperkuat ekosistem penelitian dan inovasi di lingkungan kampus. Peningkatan kapasitas dosen dalam pengelolaan HKI juga diharapkan dapat mendorong bertambahnya produk inovasi yang terlindungi secara hukum sekaligus memiliki potensi untuk dikomersialisasikan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pusat Penelitian dan PpM PNK dalam mendorong hasil penelitian dan inovasi sivitas akademika agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, dunia industri, dan masyarakat. HUMAS PNK



