Politeknik Negeri Kupang dan Direktorat SMA Tandatangani PKS Tahap I Pendampingan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMA Tahun 2026

PNK, 30 Juli 2026 – Politeknik Negeri Kupang (PNK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahap I Perguruan Tinggi Swakelola Tipe II dan Tipe III Tahun 2026 dalam rangka Pelaksanaan Pendampingan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung A Politeknik Negeri Kupang, Kamis (30/7/2026).
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani antara Direktorat Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Politeknik Negeri Kupang sebagai perguruan tinggi pelaksana pendampingan Program Revitalisasi SMA Tahun 2026.
Hadir mewakili Direktorat Sekolah Menengah Atas, Bapak Murjiyanto selaku Wakil Penanggung Jawab (WP) Pertama Direktorat SMA bersama Bapak Faizal Ismail Kasim selaku Penanggung Jawab (PJ) Program Revitalisasi SMA. Kehadiran tim Direktorat SMA disambut langsung oleh Direktur Politeknik Negeri Kupang, Ibu Janri Delastriani Manafe, S.Sos., M.M., didampingi Ibu Deasi Delfiani Anastasia Arisandi Daud, SST.M.Si., selaku perwakilan Ketua Jurusan Teknik Sipil serta Ferdinan Nikson Liem, SST.,MT., Ph.D selaku Koordinator Fasilitator Program Revitalisasi SMA Tahun 2026.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMA Tahun 2026 merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas, aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Dalam implementasinya, perguruan tinggi diberikan peran sebagai mitra pendamping untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, prinsip akuntabilitas, serta memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Melalui penandatanganan PKS Tahap I ini, Politeknik Negeri Kupang memperoleh amanah untuk melaksanakan pendampingan terhadap satuan pendidikan penerima Program Revitalisasi SMA Tahun 2026. Pendampingan tersebut meliputi penguatan aspek teknis, administrasi, serta pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi dunia pendidikan.
Direktur Politeknik Negeri Kupang, Ibu Janri Delastriani Manafe, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada PNK merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan secara profesional dan berintegritas.
“Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Direktorat Sekolah Menengah Atas kepada Politeknik Negeri Kupang. Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan pendampingan secara optimal dengan mengedepankan profesionalisme, kompetensi, dan akuntabilitas, sehingga Program Revitalisasi SMA Tahun 2026 dapat terlaksana sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Direktur PNK.
Sementara itu, perwakilan Direktorat SMA, Bapak Murjiyanto, menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan Program Revitalisasi SMA. Pendampingan yang dilakukan diharapkan mampu memberikan penguatan dari aspek teknis maupun tata kelola pelaksanaan program sehingga pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Bapak Faizal Ismail Kasim menyampaikan bahwa sinergi antara Direktorat SMA dan perguruan tinggi merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam memastikan setiap satuan pendidikan penerima program memperoleh pendampingan yang berkualitas. Dengan demikian, tujuan revitalisasi untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pembelajaran dapat tercapai secara optimal.
Sebagai Perguruan Tinggi Vokasi yang memiliki kompetensi di bidang keteknikan dan pembangunan infrastruktur, Politeknik Negeri Kupang siap mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki dalam mendukung pelaksanaan program ini. Keterlibatan dosen dan tenaga ahli diharapkan mampu memberikan pendampingan yang profesional serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hasil pembangunan pada satuan pendidikan penerima program.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tahap I ini menjadi tonggak awal pelaksanaan pendampingan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMA Tahun 2026 sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Politeknik Negeri Kupang dalam mewujudkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas. Melalui kolaborasi ini diharapkan setiap program revitalisasi dapat menghasilkan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar mutu, aman digunakan, nyaman bagi warga sekolah, serta mampu mendukung terciptanya proses pembelajaran yang lebih efektif dan berkelanjutan. HUMAS/PPID PNK





