Politeknik Negeri Kupang dan BRI Cabang Kupang Teken MoU dan PKS untuk Perkuat Kerja Sama

Penandatanganan MoU dan PKS antara Politeknik Negeri Kupang dan BRI Cabang Kupang di Ruang Rapat Utama, Kamis (16/4/2026).
PNK, 16 April 2026 — Politeknik Negeri Kupang resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Kupang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Politeknik Negeri Kupang, ibu Janri Delastriani Manafe, S.Sos.,MM beserta jajaran pimpinan, yakni para Wakil Direktur, Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri, serta Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI). Sementara itu, dari pihak BRI Cabang Kupang hadir Pimpinan Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Kupang, bapak Terry S.M. Tambun beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Direktur Politeknik Negeri Kupang menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan, pengembangan kompetensi mahasiswa, serta implementasi program-program berbasis industri.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi civitas akademika, terutama dalam membuka peluang akses layanan perbankan yang lebih luas serta mendukung kegiatan akademik dan non-akademik,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Kupang, Terry S.M. Tambun, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Politeknik Negeri Kupang. Ia menegaskan komitmen BRI untuk mendukung dunia pendidikan melalui berbagai layanan dan program yang inovatif.
“BRI siap berkolaborasi dalam mendukung kebutuhan institusi pendidikan, termasuk dalam hal layanan keuangan, edukasi perbankan, hingga pengembangan kewirausahaan mahasiswa,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi tonggak awal sinergi antara dunia pendidikan dan industri perbankan di wilayah Kupang. Diharapkan, kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas. HUMAS/PPID PNK.




